وكلوا واشربوا حتى يتبين لكم الخيط الأبيض من الخيط الأسود من الفجر ثم أتموا الصيام إلى الليل.. سورة البقرة ١٨٧......
Diantara penyebab batalnya puasa adalah makan dan minum, berdasarkan firman Alloh dalam surat Al Baqarah ayat 187 : "Makan dan minumlah sampai jelas bagi kamu benang putih dari benang hitam sampai fajar (fajar shodik), dan sempurnakanlah puasa sampai malam (terbenam matahari)."

Berdasarkan dalil ini, maka segala sesuatu yang masuk kedalam tubuh, walaupun masukanya tidak melalui mulut, akan tetapi kalau fungsinya sebagai pengganti makan dan minum maka hukumnya juga membatalkan puasa, seperti memasukan cairan infus.
Sedangkan segala sesuatu yang masuk tidak melalui mulut dan tidak berfungsi sebagai pengganti makanan atau minuman, maka hukumnya tidak membatalkan puasa, seperti suntik minginitis, tetes mata, semprotan asma , mengoleskan minyak angin dan lain-lain.
Sedangkan segala sesuatu yang masuk tidak melalui mulut dan tidak berfungsi sebagai pengganti makanan atau minuman, maka hukumnya tidak membatalkan puasa, seperti suntik minginitis, tetes mata, semprotan asma , mengoleskan minyak angin dan lain-lain.
Selain makan dan minum, masih ada hal lain yang membatalkan puasa, di antaranya adalah “kobongan” , yaitu melakukan hubungan badan dengan istri di saat puasa ( dari fajar sampai terbenamnya matahari ). Selain membatalkan puasa, orang yang melakukan kobongan akan mendapatkan kafaroh untuk menebus dosanya, yaitu ( HR.Muslim dalam Kitab Puasa ) :
Baca Artikel Terkait :
- Memerdekakan seorang budak mukminah, atau
- Berpuasa selama 2 bulan berturut-turut, atau
- Memberi makan kepada 60 orang miskin
Baca Artikel Terkait :