• HALAMAN UTAMA
  • Doa - Doa
    • Doa Minta Anak Sholih
    • Doa Perlindungan
    • Doa dan dhikir tiap hari
    • Doa dari Al-Quran
    • Asmaul Husna
    • Doa terbebas dari hutang
    • Doa Haji & Umrah
  • Jendela Islam
  • Cakrawala Islam
  • Renungan
Sinar Dakwah

Orang-orang yang boleh tidak berpuasa Romadhon

5/19/2017

0 Comments

 
Picture
Puasa Romadhon merupakan puasa wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap orang iman, sebagaimana yang telah di firmankan oleh Alloh SWT :

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu sekalian untuk berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu sekalian, supaya kamu sekalian bertaqwa" (QS : Al-Baqoroh ayat 183)

Namun demikian, Alloh memberikan kemurahan bagi beberapa golongan untuk tidak berpuasa ( QS Al-Baqoroh : 184 ~ 185 ), diantaranya adalah :
  1. ​Orang yang sangat tua dan tidak mampu untuk berpuasa
  2. Orang yang sakit parah dan tidak bisa diharapkan lagi kesembuhanya sehingga memberatkan padanya untuk berpuasa
  3. Wanita yang hamil dan menyusui ketika menguatirkan kondisi dirinya atau anaknya
  4. Orang yang pikun atau gila yang permanen
  5. Orang yang bepergian di dalam bulan Romadhon

Golongan 1 sampai 3 boleh tidak berpuasa Romadhon dengan mengganti memberi makan kepada satu orang miskin setiap harinya selama tidak berpuasa Romadhon. Untuk wanita hamil dan menyusui, boleh tidak memberi makan pada orang miskin akan tetapi puasanya nanti di ganti di luar bulan romadhon setelah dirinya atau bayinya di rasa kuat untuk menjalankan puasa. Akan tetapi, di jaman sekarang ini sudah banyak vitamin dan gizi yang sangat baik yang dapat menguatkan stamina bagi Ibu yang hamil dan menyusui, demikian juga untuk bayinya , sekarang sudah ada mesin untuk menyedot susu ibu dan bisa disimpan dalam freezer, sehingga ketika haus dan lapar, susu yang disimpan tadi bisa diminumkan ke bayinya. Dengan kondisi yang seperti ini, disarankan ibu yang hamil dan menyusui bisa menjalankan ibadah puasa Romadhon.

Golongan nomer 4 boleh tidak berpuasa Romadhon dan tidak diwajibkan untuk memberikan makan kepada orang miskin maupun mengganti puasa di luar bulan Romadhon, kerana orang yang pikun atau gila permanen sudah tidak terkena kewajiban untuk melaksanakan puasa Romahon.

Golongan nomer 5, jika jarak tempuh perjalananya minimal sekitar 90 Km maka diperbolehkan tidak bepuasa Romadhon, akan tetapi nanti puasanya di ganti di luar bulan Romadhon.


Baca Artikel Terkait : 
  • Pengertian puasa dalam Islam
  • Hal-hal yang membatalkan puasa
  • Lailatul Qodar




0 Comments

Khusuk dalam sholat

5/8/2017

0 Comments

 
Picture
​Sholat adalah amalan pertama kali yang akan di hisab oleh Alloh SWT. Maka dari itu kesempurnaan sholat wajib kita jaga.
​Diantara syarat dari kesempurnaan sholat adalah, sholat harus dikerjakan dengan khusuk. Bagaimana caranya agar sholat kita bisa khusuk ? Berikut ini adalah beberapa tahapanya :

  • Tahapan Menuju Sholat :​
  1. ​Menggosok / membersihkan gigi supaya tidak bau
  2. Berwudhu dengan sempurna
  3. Tidak menahan hajat ( kencing atau berak)
  4. Jika merasa lapar dan makanan sudah tersedia serta waktu sholat masih panjang, maka mulailah dengan makan terlebih dahulu
  5. Menggunakan peralatan sholat ( sarung, mukena, sajadah ) yang suci, bersih dan rapi. Hindari menggunakan peralatan sholat yang ada gambarnya 
  6. Berjalan menuju masjid dengan tenang / tidak terburu-buru
  7. Membaca doa ketika memasuki masjid
  8. Tidak ramai / bersuara keras ketika di dalam masjid
  9. Menyadari bahwa sholat yang akan dikerjakan adalah ditujukan untuk mendekatkan diri dan berdialog dengan Allloh
 
  • Tahapan Dalam Pelaksanaan Sholat :
  1. ​Semua gerakan dalam sholat disyariatkan sebagai tata cara menyembah, menghamba dan mengagungkan Alloh agar kita mendapatkan ridho dan pengampunan-Nya, oleh karena itu harus dilakukan dengan tumakninah. Gerakan-gerakan sholat dikerjakan sesuai sunnah Rosululloh SAW, dikerjakan dengan pelan-pelan dan tenang. Tidak melakukan gerakan-gerakan diluar gerakan sholat seperti menggaruk-garuk anggota badan yang gatal, melirik ke kanan atau ke kiri dan lain sebagianya.
  2. Bacaan-bacaan dalam sholat itu  bentuk komunikasi kita dengan Alloh SWT, maka harus di baca dengan sempurna yaitu di baca dengan benar dan dihayati maknanya.

Dengan mengikuti tahapan-tahapan tersebut insyaAlloh sholat kita bisa dilaksanakan dengan khusuk dan di terima oleh Alloh SWT. Aaamiin.

Baca Artikel Terkait :
  • Sholat sunnah
0 Comments

Menghitung Zakat Emas

5/7/2017

0 Comments

 
Diriwayatkan dalam Hadist Abu Dawud, Nabi SAW bersabda : Apabila kamu memiliki uang 200 dirham (perak), dan telah berlalu selama satu tahun, maka dikeluarkan zakatnya berupa uang 5 dirham (2.5%).  Dan tidak ada kewajiban zakat emas sehingga mencapai 20 dinar dan telah berlalu selama satu tahun, maka dikeluarkan zakatnya berupa uang setengah dinar (2.5%). Apabila lebih dari itu ( lebih dari 200 dirham atau lebih dari 20 dinar) maka zakatnya di hitung seperti itu ( yaitu tetap sebesar 2.5% ).
Jika seseorang mempunyai emas yang telah memenuhi nisob dan sudah berjalan satu tahun, maka wajib di keluarkan zakatnya sebesar 2.5 %. Nisob atau batasan minimal jumlah emas yang harus di penuhi adalah sebagai berikut :
  • Emas murni 24 karat , nisob zakatnya adalah 20 dinar ( atau setara 85 gram ) .
  1. Jika seseorang mempunyai emas murni 24 karat seberat 85 gram, dan sudah berjalan satu tahun maka harus  - mengeluarkan zakatnya sebesar = 2.5% x 85 gram = 2.125 gram​​
  2. Jika emas murninya 200 gram maka zakatnya sebesar = 2.5% x 200 gram = 5 gram​​
  3. Jika emas murninya 80 gram, maka tidak perlu di keluarkan zakatnya ( karena kurang dari nisob )  ​
  • Emas yang tidak murni 24 karat, biasanya dipakai untuk perhiasan, penghitungan nisob zakatnya adalah 24 dibagi dengan kadar karat ( kemurnian emas tersebut ) selanjutnya dikalikan dengan 85 gram.
           Sebagai contoh :
               - Emas 22 karat, maka nisobnya adalah sebesar = (24/22) x 85 gram = 92,7 gram          
               - Emas 20 karat, maka nisobnya adalah sebesar = (24/20) x 85 gram = 102 gram

Dengan demikian pengitungan zakat emas yang tidak murni 24 karat adalah sebagaimana contoh berikut :
  1. Jika seseorang mempunyai emas 22 karat seberat 85 gram, maka tidak wajib dikeluarkan zakatnya ( karena kurang dari nisobnya yaitu 92,7 gram)
  2. Jika beratnya sebesar 100 gram (melebihi nisob) dan sudah berjalan selama setahun, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar = 2.5% x 100 = 2.5 gram​
​Seseorang yang mempunyai emas dalam bentuk perhiasan, biasanya membayar zakatnya di wujudkan dalam bentuk uang sebesar nilai zakat yang harus dikeluarkan. Misalkan emas dalam bentuk kalung atau gelang, jarang sekali orang mengambil zakatnya dengan memutus sebagian kalung atau gelangnya ( karena tentunya akan merusak atau mengurangi nilai dari perhiasan tersebut ). Dalam hal seperti ini, perlu di fahami bahwa jika perhiasan tersebut masih simpan sampai tahun depan, maka wajib dikeluarkan zakatnya kembali, karena perhiasan emas tadi masih memenuhi nisob untuk zakat. Kecuali sebagian dari perhiasan tadi sudah dijual dan jumlah totalnya  kurang dari nisob, maka tidak wajib dikeluarkan zakatnya.
Baca Artikel Terkait :
  • Ancaman bagi orang yang tidak mau menuaikan zakat
  • Macam-macam zakat
0 Comments

Ancaman Bagi Orang Yang Tidak Mau Menuaikan Zakat

5/1/2017

0 Comments

 
Picture
Semua rejeki yang kita terima ini adalah semata-mata pemberian dari Alloh SWT, bukan dari kepintaran kita dan kerja keras kita. Manusia hanya berusaha dan berdoa, hasil akhir tetap Alloh yang menentukan. Tidak jarang kita lihat seorang yang tidak sekolah sama sekali, tapi oleh Alloh diberikan rejeki kekeyaan yang sangat luar biasa. Sebaliknya, ada juga orang yang pendidikanya sangat tinggi tapi di qodar oleh Alloh hanya menjadi orang yang biasa dalam hal kekayaanya. Jadi Allohlah yang menentukan besar kecilnya rejeki seseorang.

Dari rejeki yang telah Alloh berikan kepada kita, jika sudah memenuhi nisob (batasan) , maka diwajibkan untuk mengeluarkan zakatnya. Barang-barang yang wajib di datangkan zakatnya adalah hasil pertanian, hewan ternak, emas dan perak, perdagangan dan uang yang kita simpan. Juga dalam bulan Romadhon ada zakat Fitrah yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang islam.

Orang yang tidak mau membayar zakat, padahal dia mampu / sudah memenuhi nisob, maka di dunia hukumnya di perangi ( seperti yang telah dilakukan pada jaman Kholifah Abu Bakar Asisidik r.a ) dan di akherot akan mendapatkan beberapa ancaman dibawah ini :
  1. Jika hartanya berupa hewan ternak, maka hewan tersebut didatangkan dengan sempurna, dan satu persatu menginjak dan menanduknya sampai selesainya perhitungan amal semua orang. (HR. Muslim)
  2. Jika hartanya berupa emas dan perak, maka akan diwujudkan sebagai lempengan yang dipanaskan di neraka jahannam lalu di setrikakan kepadanya (QS: At-Taubah 34 ~ 35 )
  3. Jika hartanya berupa simpanan selain emas dan perak, seperti uang dan lain-lain, maka di wujudkan sebagai ular besar yang berbisa lalu mengejar dan menggigitnya dengan berkata : saya hartamu, saya simpananmu.

Baca Artikel Terkait :
  • Zakat Infaq dan Sodakoh
  • Menghitung zakat emas

0 Comments

Nikah

5/1/2017

0 Comments

 
Picture
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Alloh , bahwasanya Alloh menciptakan untuk kalian istri-istri dari golongan kalian sendiri supaya kalian tentram kepadanya, dan dijadikan diantara kalian rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya demikian itu menjadi ayat bagi kaum yang berfikir ". QS : Ar-Room. 

Menikah adalah ibadah dan sunnah Rosululloh SAW. Dengan menikah diri kita akan lebih terjaga dari pelanggaran-pelanggaran antara laki-laki dan perempuan. Menikah bisa mengendalikan syahwat kita untuk tidak melakukan perbuatan zina yang sangat di murkai oleh Alloh SWT.

Kenapa harus menikah ? Banyak sekali orang yang tidak tahu bedanya menikah dan tidak menikah, sehingga dengan bebas melaksanakan "kumpul kebo". Mereka menganggap nikah hanya sebagai retorika belaka, surat nikah hanya dianggap sebagai sehelai kertas yang tidak berarti apa-apa. Mereka hidup bersama , bahkan sampai mempunyai anak - semua itu tanpa dilandasi dengan pernikahan. Paham ini banyak di anut oleh negara barat dan negara-negara yang tidak tahu mengenai hukum islam, bahkan saat ini di Indonesiapun sudah banyak orang yang mempunya pemahaman seperti ini. Banyak sekali remaja yang hamil di luar nikah,  di kalangan artis tertentu ada yang kumpul bersama, punya anak tanpa di dasari dengan pernikahan, dan anehnya hal itu sekarang sudah dianggap sebagai hal yang wajar dan biasa. Naudhubillahi min dhalik.

Islam mempunyai aturan yang indah dalam hubgungan laki-laki dan perempuan , yaitu dengan cara menikah. Dengan menikah hubungan laki-laki dan perempuan menjadi halal, mereka boleh melakukan hubungan badan karena statusnya sudah syah menjadi suami dan istri. Dengan menikah, ikatan mereka mempunyai dasar yang kuat. Perempuan tidak boleh dicampakan demikian saja ketika laki-laki sudah tidak senang, atau ketika terjadi perselisihan diantara mereka. Dengan menikah, anak-anak merekapun mempunyai status orang tua yang jelas sehingga mereka bisa bergaul dengan tenang di tengah masyarakat, tidak di olok-olok sebagai anak haram. Dalam hal kesehatan, menikah bisa mencegah dari berbagai penyakit kelamin seperti sipilis (raja singa) dan yang paling menakutkan adalah penyakit AID yang sampai saat ini belum ditemukan obatnya- semua itu terjadi karena hubungan laki-laki dan perempuan di luar nikah, sering berganti pasangan. Naudhubillahi min dhalik.

Saat ini banyak remaja yang takut untuk menikah, salah satunya dengan alasan belum mempunya kekayaan yang cukup .
Anggapan seperti itu adalah tidak benar, sebab Alloh berfirman dalam surat An-Noor ayat 32 : " Jika mereka dalam keadaan melarat, maka Alloh akan memberi kekeyaan dari keutamaan-Nya, dan Alloh Maha Luas lagi Maha Mengetahui." Juga dalam hadist Dailami disebutkan :" Mencarilah rizki dengan menikah".

Kita harus yakin bahwa dengan menikah, Alloh akan menolong dan memberikan rizki kepada kita. 
Menikah adalah jalan terbaik untuk menjaga pelanggaran, dan membentuk generasi penerus yang sholih dan di ridhoi oleh Alloh SWT.

Baca Artikel Terkait :
  • Kenapa Harus Menikah

0 Comments

    Author

    H. Akbar Syaifulloh

    Puasa :
    • Puasa
    • Hal-hal yang membatalkan puasa
    • Lailatul Qodar
    • Orang-orang yang boleh  tidak puasa Romadhon
    Sholat :
    • Sholat​
    • Khusuk dalam sholat
    • Sholat sunnah
    Zakat :
    • ​Macam-macam zakat
    • Ancaman bagi orang yang tidak mau menuaikan zakat
    • ​Cara menghitung zakat emas
    Dhikir dan Doa :
    • Dhikir dan Doa​
    • Dhikir dan doa untuk diamalkan tiap hari
    • Doa-doa yang diambil dari Al-Quran
    • Asmaulhusna
    • Doa Ketika Melihat Musibah
    • Doa Sholat Hajat
    • Doa Minta Anak Yang Sholih​
    • Doa Minta Perlindungan​
    • Doa minta terbebas dari hutang
    Nikah dan Cerai :
    • Kenapa Harus Menikah ​
    • Masa Idah Bagi Wanita Yang Diceraikan Suami
    • Hukum Perceraian​
    Haji dan Umrah :
    • Mengenal ibadah haji dan umrah
    Dosa-dosa Besar :​
    • ​Dosa-dosa besar yang dilaknat oleh Alloh
    • Hukuman Bagi Pelaku Zina
    • Siksaan dan Dampak Negativ dari Perbuatan Zina​ ​
    • Ancaman Bagi Orang Yang Berzina
    • ​Dosa Paling Besar dan Tidak Diampuni Alloh
    • ​Macam-Macam Riba
    Cerita Islam :
    • Kisah 3 Orang Yang Terjebak Dalam Gua
    • Keteladanan Umar Bin Khatab
    • Keutamaan Bilal Sahabat Nabi

    Artikel Lainya:

    • B​ijaksana dalam menggunakan media sosial
    • Ancaman Bagi Orang Yang Berzina​
    • ​Bagaimana Cara Iblis Menyesatkan Manusia​​
    • Jujur dan Amanah
    • Jujur dan Amanah (bagian 2)
    • Cara Berpakaian Wanita Muslim
    • Siapakah Manusia Yang Paling Pintar ?
    • Cerita Islam

    Categories

    All

    Archives

    December 2018
    November 2018
    October 2018
    December 2017
    November 2017
    May 2017
    February 2017
    December 2016
    November 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    September 2015
    August 2015

Mari berdakwah

www.sinardakwah.com

Media rujukan bagi umat Islam

Contact Us

Subscribe

Join our mailing list today!
Join Now