Ibadah Qurban adalah menyembelih hewan pada hari tanggal 10 Dulhijah. Hewan yang disembelih bisa berupa onta, sapi ataupun kambing.
Ibadah qurban merupakan sunnahnya Nabi Ibrohim yang pada waktu itu mendapatkan mimpi untuk menyembelih anak satu-satunya yaitu Ismail. Karena ketaqwaanya, Nabi Ibrohim menjalankan perintah Alloh tersebut, akan tetapi pada saat Ismail akan di sembelih, Alloh mengganti Ismail dengan seekor kambing. Dalam hal ini, yang diperlukan oleh Alloh adalah ketaqwaan dari Nabi Ibrohim, dan Nabi Ibrohim telah membuktikan bahwa Beliau benar-benar taqwa kepada Alloh.
Alloh tidak memerlukan daging dan darahnya hewan qurban, akan tetapi yang diperlukan oleh Alloh adalah ketaqwaan kamu sekalian ( QS: Haji ).
Alloh menyuruh qurban pada Nabi Muhammad disebutkan dalam Al-Qur'an surat Al-Kautsar .
Tidak ada suatu amalan dari anak adam pada hari qurban yang lebih disenangi oleh Alloh kecuali adalah mengalirkan darah (menyembelih hewan qurban). Sesungguhnya binatang qurban di hari kiamat akan datang dengan tanduknya, bulunya dan kuku kakinya, dan sesungguhnya darah dari qurban niscaya jatuh di sisi Alloh pada suatu tempat sebelum darah itu jatuh di bumi. Maka bersenang hatilah kamu sekalian dengan qurban (HR : Tirmidhi).
Daging hewan qurban boleh kita makan, juga oleh Alloh diperintahkan untuk membagikan kepada orang lain baik yang meminta atau tidak.
Apabila hewan qurban telah roboh (mati), maka makanlah sebagianya, dan berilah makan pada oarang yang meminta dan yang tidak meminta. ( QS : Haji ).
Pahala ibadah qurban sangat besar disisi Alloh yang hanya bisa di saingi oleh orang yang keluar perang dalam sabilillah dengan diri dan hartanya, dan pulang tanpa membawa sesuatupun / mati di dalam peperangan ( HR : Abu Dawud ).
Ibadah qurban merupakan sunnahnya Nabi Ibrohim yang pada waktu itu mendapatkan mimpi untuk menyembelih anak satu-satunya yaitu Ismail. Karena ketaqwaanya, Nabi Ibrohim menjalankan perintah Alloh tersebut, akan tetapi pada saat Ismail akan di sembelih, Alloh mengganti Ismail dengan seekor kambing. Dalam hal ini, yang diperlukan oleh Alloh adalah ketaqwaan dari Nabi Ibrohim, dan Nabi Ibrohim telah membuktikan bahwa Beliau benar-benar taqwa kepada Alloh.
Alloh tidak memerlukan daging dan darahnya hewan qurban, akan tetapi yang diperlukan oleh Alloh adalah ketaqwaan kamu sekalian ( QS: Haji ).
Alloh menyuruh qurban pada Nabi Muhammad disebutkan dalam Al-Qur'an surat Al-Kautsar .
Tidak ada suatu amalan dari anak adam pada hari qurban yang lebih disenangi oleh Alloh kecuali adalah mengalirkan darah (menyembelih hewan qurban). Sesungguhnya binatang qurban di hari kiamat akan datang dengan tanduknya, bulunya dan kuku kakinya, dan sesungguhnya darah dari qurban niscaya jatuh di sisi Alloh pada suatu tempat sebelum darah itu jatuh di bumi. Maka bersenang hatilah kamu sekalian dengan qurban (HR : Tirmidhi).
Daging hewan qurban boleh kita makan, juga oleh Alloh diperintahkan untuk membagikan kepada orang lain baik yang meminta atau tidak.
Apabila hewan qurban telah roboh (mati), maka makanlah sebagianya, dan berilah makan pada oarang yang meminta dan yang tidak meminta. ( QS : Haji ).
Pahala ibadah qurban sangat besar disisi Alloh yang hanya bisa di saingi oleh orang yang keluar perang dalam sabilillah dengan diri dan hartanya, dan pulang tanpa membawa sesuatupun / mati di dalam peperangan ( HR : Abu Dawud ).
Sarat Hewan untuk Kurban :
1. Cukup Umur
Hewan kurban yang disembelih harus hewan yang "musinah" artinya mempunya umur yang cukup. Batasan umur di sini berbeda-beda tergantung jenis hewan kurbanya. Untuk Onta umurnya harus lebih dari atau sama dengan 5 tahun, sapi 2 tahun , domba 3 tahun dan kambing biasa umur 1 tahun atau lebih. Terkecuali jika kita sudah berusaha mencari tapi tidak ditemukan hewan yang mencukupi umur, maka diperbolehkan untuk menyembelih hewan yang masih muda. (HR: Abu Dawud).
2. Tidak Cacat
Dalam Hadist Nasai disebutkan bahwasanya Nabi Muhammmad s.a.w memerintahkan untuk meneliti mata dan telinga dari hewan kurban yang akan kita sembelih, jangan sampai ada yang cacat / robek. Dijelaskan juga dalam Hadist Tirmidhi bahwasanya Nabi melarang untuk menyembelih hewan kurban yang tanduk dan telinganya putus separo atau lebih.
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban :
1. Menyembelih dengan baik
Sesungguhnya Alloh mewajibkan kepada kita untuk berbuat baik dalam segala hal, termasuk dalam menyembelih hewan kurban supaya dilakukan dengan baik. Menyembelih hewan kurban hendaknya menggunakan pisau atau golok yang tajam, sehingga saat disembelih hewan tidak tidak tersiksa merasakan sakit , dan bisa cepat mati. Setelah disembelih, hewan kurban harus ditunggu sampai benar-benar mati sebelum kita potong-potong dagingnya . ( Diriwayatkan oleh Sadad bin Aus dalam hadist Nasai ).
Kalau hewan kurban belum benar-banar mati (biasanya hewan ketika disembelih masih bergerak-gerak) kok di situ kita sudah mulai memotong-motong bagian tubuhnya, maka hukumnya adalah bangkai dan haram kita makan ( HR : Abu Dawud ).
2. Membaca Takbir dan Basmallah
Nabi menyembelih kurban 2 kambing gibas (domba) yang bertanduk dan gemuk, Beliau menginjak lambungnya dan membaca Bismillah dan Takbir ketika menyembelih ( HR Nasai ).
Menyembelih hewan kurban boleh dilakukan untuk dirinya sendiri ataupun dilakukan secara bersama-sama (patungan). Dalam HR Abu Dawud disebutkan , setelah selesai dan turun dari khotbah hari Raya Ied, didatangkan kambing gibas kepada Nabi, dan beliau lantas menyembelihnya dengan dengan berkata " Bismillah Allohu Akbar , Kurban ini dari Aku dan semua orang yang belum berkurban dari umatku".
Diriwayatkan juga oleh Ibni Abas dalam Hadist Nasai bahwasanya dalam bepergian bersama Nab, mereka menjumpai Hari Raya Idul Adha. Pada waktu itu mereka patungan 10 orang untuk menyembelih Onta dan 7 orang untuk menyembelih sapi .
Ini adalah contoh bahwa kurban boleh dilaksanakan secara patungan, jumlah orangnya tidak harus fix 10 atau 7 , karena kalo merujuk pada hadist sebelumnya, Nabi menyembelih kambing untuk diri Beliau dan juga untu semua orang yg belum berkurban dari umatnya.
3. Dilakukan setelah melaksanakan Sholat Idul Adha
Diriwayatkan oleh Baro' dalam Hadist Bukhir, Nami Muhammasd s.a.w menyembelih hewan kurban selesai melaksanakan Sholat Idul Adha. Juga dalam Hadist Bukhori yang diriwayatkan oleh Ibni Abas, Nabi bersabda bahwasanya barang siapa yang menyembelih hewan kurna sebelum dilaksanakanya Sholat Idul Adha, maka tidak mendapatkan pahala berkurban.
1. Cukup Umur
Hewan kurban yang disembelih harus hewan yang "musinah" artinya mempunya umur yang cukup. Batasan umur di sini berbeda-beda tergantung jenis hewan kurbanya. Untuk Onta umurnya harus lebih dari atau sama dengan 5 tahun, sapi 2 tahun , domba 3 tahun dan kambing biasa umur 1 tahun atau lebih. Terkecuali jika kita sudah berusaha mencari tapi tidak ditemukan hewan yang mencukupi umur, maka diperbolehkan untuk menyembelih hewan yang masih muda. (HR: Abu Dawud).
2. Tidak Cacat
Dalam Hadist Nasai disebutkan bahwasanya Nabi Muhammmad s.a.w memerintahkan untuk meneliti mata dan telinga dari hewan kurban yang akan kita sembelih, jangan sampai ada yang cacat / robek. Dijelaskan juga dalam Hadist Tirmidhi bahwasanya Nabi melarang untuk menyembelih hewan kurban yang tanduk dan telinganya putus separo atau lebih.
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban :
1. Menyembelih dengan baik
Sesungguhnya Alloh mewajibkan kepada kita untuk berbuat baik dalam segala hal, termasuk dalam menyembelih hewan kurban supaya dilakukan dengan baik. Menyembelih hewan kurban hendaknya menggunakan pisau atau golok yang tajam, sehingga saat disembelih hewan tidak tidak tersiksa merasakan sakit , dan bisa cepat mati. Setelah disembelih, hewan kurban harus ditunggu sampai benar-benar mati sebelum kita potong-potong dagingnya . ( Diriwayatkan oleh Sadad bin Aus dalam hadist Nasai ).
Kalau hewan kurban belum benar-banar mati (biasanya hewan ketika disembelih masih bergerak-gerak) kok di situ kita sudah mulai memotong-motong bagian tubuhnya, maka hukumnya adalah bangkai dan haram kita makan ( HR : Abu Dawud ).
2. Membaca Takbir dan Basmallah
Nabi menyembelih kurban 2 kambing gibas (domba) yang bertanduk dan gemuk, Beliau menginjak lambungnya dan membaca Bismillah dan Takbir ketika menyembelih ( HR Nasai ).
Menyembelih hewan kurban boleh dilakukan untuk dirinya sendiri ataupun dilakukan secara bersama-sama (patungan). Dalam HR Abu Dawud disebutkan , setelah selesai dan turun dari khotbah hari Raya Ied, didatangkan kambing gibas kepada Nabi, dan beliau lantas menyembelihnya dengan dengan berkata " Bismillah Allohu Akbar , Kurban ini dari Aku dan semua orang yang belum berkurban dari umatku".
Diriwayatkan juga oleh Ibni Abas dalam Hadist Nasai bahwasanya dalam bepergian bersama Nab, mereka menjumpai Hari Raya Idul Adha. Pada waktu itu mereka patungan 10 orang untuk menyembelih Onta dan 7 orang untuk menyembelih sapi .
Ini adalah contoh bahwa kurban boleh dilaksanakan secara patungan, jumlah orangnya tidak harus fix 10 atau 7 , karena kalo merujuk pada hadist sebelumnya, Nabi menyembelih kambing untuk diri Beliau dan juga untu semua orang yg belum berkurban dari umatnya.
3. Dilakukan setelah melaksanakan Sholat Idul Adha
Diriwayatkan oleh Baro' dalam Hadist Bukhir, Nami Muhammasd s.a.w menyembelih hewan kurban selesai melaksanakan Sholat Idul Adha. Juga dalam Hadist Bukhori yang diriwayatkan oleh Ibni Abas, Nabi bersabda bahwasanya barang siapa yang menyembelih hewan kurna sebelum dilaksanakanya Sholat Idul Adha, maka tidak mendapatkan pahala berkurban.