• HALAMAN UTAMA
  • Doa - Doa
    • Doa Minta Anak Sholih
    • Doa Perlindungan
    • Doa dan dhikir tiap hari
    • Doa dari Al-Quran
    • Asmaul Husna
    • Doa terbebas dari hutang
    • Doa Haji & Umrah
  • Jendela Islam
  • Cakrawala Islam
  • Renungan
Sinar Dakwah

Menghitung Zakat Emas

5/7/2017

0 Comments

 
Diriwayatkan dalam Hadist Abu Dawud, Nabi SAW bersabda : Apabila kamu memiliki uang 200 dirham (perak), dan telah berlalu selama satu tahun, maka dikeluarkan zakatnya berupa uang 5 dirham (2.5%).  Dan tidak ada kewajiban zakat emas sehingga mencapai 20 dinar dan telah berlalu selama satu tahun, maka dikeluarkan zakatnya berupa uang setengah dinar (2.5%). Apabila lebih dari itu ( lebih dari 200 dirham atau lebih dari 20 dinar) maka zakatnya di hitung seperti itu ( yaitu tetap sebesar 2.5% ).
Jika seseorang mempunyai emas yang telah memenuhi nisob dan sudah berjalan satu tahun, maka wajib di keluarkan zakatnya sebesar 2.5 %. Nisob atau batasan minimal jumlah emas yang harus di penuhi adalah sebagai berikut :
  • Emas murni 24 karat , nisob zakatnya adalah 20 dinar ( atau setara 85 gram ) .
  1. Jika seseorang mempunyai emas murni 24 karat seberat 85 gram, dan sudah berjalan satu tahun maka harus  - mengeluarkan zakatnya sebesar = 2.5% x 85 gram = 2.125 gram​​
  2. Jika emas murninya 200 gram maka zakatnya sebesar = 2.5% x 200 gram = 5 gram​​
  3. Jika emas murninya 80 gram, maka tidak perlu di keluarkan zakatnya ( karena kurang dari nisob )  ​
  • Emas yang tidak murni 24 karat, biasanya dipakai untuk perhiasan, penghitungan nisob zakatnya adalah 24 dibagi dengan kadar karat ( kemurnian emas tersebut ) selanjutnya dikalikan dengan 85 gram.
           Sebagai contoh :
               - Emas 22 karat, maka nisobnya adalah sebesar = (24/22) x 85 gram = 92,7 gram          
               - Emas 20 karat, maka nisobnya adalah sebesar = (24/20) x 85 gram = 102 gram

Dengan demikian pengitungan zakat emas yang tidak murni 24 karat adalah sebagaimana contoh berikut :
  1. Jika seseorang mempunyai emas 22 karat seberat 85 gram, maka tidak wajib dikeluarkan zakatnya ( karena kurang dari nisobnya yaitu 92,7 gram)
  2. Jika beratnya sebesar 100 gram (melebihi nisob) dan sudah berjalan selama setahun, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar = 2.5% x 100 = 2.5 gram​
​Seseorang yang mempunyai emas dalam bentuk perhiasan, biasanya membayar zakatnya di wujudkan dalam bentuk uang sebesar nilai zakat yang harus dikeluarkan. Misalkan emas dalam bentuk kalung atau gelang, jarang sekali orang mengambil zakatnya dengan memutus sebagian kalung atau gelangnya ( karena tentunya akan merusak atau mengurangi nilai dari perhiasan tersebut ). Dalam hal seperti ini, perlu di fahami bahwa jika perhiasan tersebut masih simpan sampai tahun depan, maka wajib dikeluarkan zakatnya kembali, karena perhiasan emas tadi masih memenuhi nisob untuk zakat. Kecuali sebagian dari perhiasan tadi sudah dijual dan jumlah totalnya  kurang dari nisob, maka tidak wajib dikeluarkan zakatnya.
Baca Artikel Terkait :
  • Ancaman bagi orang yang tidak mau menuaikan zakat
  • Macam-macam zakat
0 Comments



Leave a Reply.

    Author

    H. Akbar Syaifulloh

    Puasa :
    • Puasa
    • Hal-hal yang membatalkan puasa
    • Lailatul Qodar
    • Orang-orang yang boleh  tidak puasa Romadhon
    Sholat :
    • Sholat​
    • Khusuk dalam sholat
    • Sholat sunnah
    Zakat :
    • ​Macam-macam zakat
    • Ancaman bagi orang yang tidak mau menuaikan zakat
    • ​Cara menghitung zakat emas
    Dhikir dan Doa :
    • Dhikir dan Doa​
    • Dhikir dan doa untuk diamalkan tiap hari
    • Doa-doa yang diambil dari Al-Quran
    • Asmaulhusna
    • Doa Ketika Melihat Musibah
    • Doa Sholat Hajat
    • Doa Minta Anak Yang Sholih​
    • Doa Minta Perlindungan​
    • Doa minta terbebas dari hutang
    Nikah dan Cerai :
    • Kenapa Harus Menikah ​
    • Masa Idah Bagi Wanita Yang Diceraikan Suami
    • Hukum Perceraian​
    Haji dan Umrah :
    • Mengenal ibadah haji dan umrah
    Dosa-dosa Besar :​
    • ​Dosa-dosa besar yang dilaknat oleh Alloh
    • Hukuman Bagi Pelaku Zina
    • Siksaan dan Dampak Negativ dari Perbuatan Zina​ ​
    • Ancaman Bagi Orang Yang Berzina
    • ​Dosa Paling Besar dan Tidak Diampuni Alloh
    • ​Macam-Macam Riba
    Cerita Islam :
    • Kisah 3 Orang Yang Terjebak Dalam Gua
    • Keteladanan Umar Bin Khatab
    • Keutamaan Bilal Sahabat Nabi

    Artikel Lainya:

    • B​ijaksana dalam menggunakan media sosial
    • Ancaman Bagi Orang Yang Berzina​
    • ​Bagaimana Cara Iblis Menyesatkan Manusia​​
    • Jujur dan Amanah
    • Jujur dan Amanah (bagian 2)
    • Cara Berpakaian Wanita Muslim
    • Siapakah Manusia Yang Paling Pintar ?
    • Cerita Islam

    Categories

    All

    Archives

    December 2018
    November 2018
    October 2018
    December 2017
    November 2017
    May 2017
    February 2017
    December 2016
    November 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    September 2015
    August 2015

Mari berdakwah

www.sinardakwah.com

Media rujukan bagi umat Islam

Contact Us

Subscribe

Join our mailing list today!
Join Now